Perwatuan Wartawan Hukum
Senin, 01 Oktober 2012
Perlawanan telkomsel terhadap putusan pailit tingkat pertama
JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa
PT Telkomsel berstatus pailit
pada 14 September 2012 lalu. Lantas, apakah masih ada peluang bagi Telkomsel untuk menang saat banding?
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa PT Telkomsel berstatus pailit pada 14 September 2012 lalu. Lantas, apakah masih ada peluang bagi Telkomsel untuk menang saat banding?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar